Rp 650.364.058
Dahsyat….setengah milyar rupiah lebih jumlah koin yang dikumpulkan masyarakat sebagai bentuk solidaritas kepada insan yang tertindas dan perlawanan kepada ketidakadilan. Hasil perhitungan terakhir diperoleh dana sejumlah Rp 650.364.058 dalam bentuk koin rupiah dan mata uang asing.
Jumlah yang tidak sekedar menunjukkan nominal rupiah, tapi lebih dari itu menunjukkan betapa dahsyatnya perlawanan wong cilik. Cukup dengan recehan berhasil melampaui nominal ganti rugi yang ditetapkan Pengadilan Tinggi Banten untuk dibayarkan Prita kepada rs Omni Internasional(?). Putusan pengadilan cukup ditebus dengan recehan… dengan kata lain putusan pengadilan tersebut hanya seharga recehan….
Gerakan koin untuk keadilan ini juga telah menunjukkan hasilnya, rs omni yang awalnya ngotot melotot melawan konsumen yang dikecewakannya ini akhirnya mengajak berdamai dan mencabut gugatan perdatanya. Mungkin si omni risih…. 6 ton koin akan diterimanya bila tetap ngotot melotot…
Selamat kepada Ibu Prita, selamat kepada rakyat jelata, yang telah menemukan bentuk perlawan cerdas zonder anarkisme. Rakyat Bersatu Tak Bisa Dikalahkan….Rakyat Bersatu Tak Bisa Dikalahkan….Rakyat Bersatu Tak Bisa Dikalahkan….Rakyat Bersatu Tak Bisa Dikalahkan….sayup senandung jalanan kembali terngiang ditelinga adul…